
DPR HUT ke‑80 — Momentum Refleksi dan Kritik Publik
wongjateng.com – Hari ini, 29 Agustus 2025, DPR RI genap berusia 80 tahun—sebuah tonggak umur yang sejajar dengan kemerdekaan Republik Indonesia. Momen ini bisa jadi ajang refleksi perjalanan panjang lembaga legislatif di negeri ini, dari masa awal hingga kiprahnya sekarang.
Sejatinya, perayaan ulang tahun kali ini tak semeriah biasanya. Di tengah aksi-aksi unjuk rasa yang kembali merebak, DPR justru dibanjiri kritik dan protes dari berbagai lapisan masyarakat. Aspirasi publik yang mengalir kini lebih menyoroti soal integritas, fungsi pengawasan, dan akuntabilitas lembaga ini.
Menurut Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, HUT ke-80 ini adalah momentum yang tepat untuk evaluasi diri—apa saja tantangan terbesar ke depan seperti soal ketimpangan sosial, ekonomi, dan korupsi—yang masih jadi pekerjaan rumah DPR dan negara.
Sejarah Parlemen RI — Dari Volksraad ke KNIP dan DPR Modern
Awal mula parlemen: Volksraad zaman kolonial
Jejak parlemen di Indonesia sebenarnya dimulai pada era penjajahan Belanda dengan terbentuknya Volksraad sekitar tahun 1918. Meski hanya bersifat konsultatif, lembaga ini membuka sejarah perwakilan rakyat.
KNIP: tonggak awal parlemen RI merdeka
Segera setelah proklamasi kemerdekaan, tepatnya 29 Agustus 1945, terbentuklah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dengan anggota sebanyak sekitar 135 orang. KNIP menjadi wakil rakyat sementara yang membantu Presiden saat itu menjalankan pemerintahan—dan kemudian berubah menjadi lembaga legislatif sesungguhnya lewat Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945.
Perubahan institusi parlemen selama perjalanan sejarah
Seusai era RIS, pada tahun 1950 terbentuk DPR Sementara dengan anggota yang diangkat presiden. Pemilu 1955 menandai DPR pertama yang dipilih langsung rakyat, simbol awal demokrasi RI. Namun, pada 1959 dengan Dekrit Presiden, muncul DPR Gotong Royong (DPR-GR) yang anggotanya ditunjuk—mengawali era parlemen yang dikendalikan kuat oleh eksekutif.
Era Reformasi pasca-1998 memberi DPR wajah baru: kembali berfungsi independen, lebih terbuka, dan dipilih lewat pemilihan umum multipartai.
Fungsi DPR dalam Sistem Ketatanegaraan — Bukan Sekadar Sidang
Seiring perjalanan sejarah, DPR telah berkembang menjadi lembaga strategis dengan tiga fungsi utama:
-
Legislasi — Membahas RUU, menyusun Prolegnas, dan menetapkan UU bersama Presiden.
-
Anggaran — Menyetujui APBN, menindaklanjuti rekomendasi BPK, dan menyetujui penggunaan aset negara yang berdampak publik luas.
-
Pengawasan — Mengawasi pelaksanaan UU, kebijakan pemerintah, serta membahas evaluasi dari DPD terkait otonomi daerah dan APBN.
Selain tiga pilar tersebut, DPR juga menjalankan fungsi tambahan seperti menyerap aspirasi rakyat, menyetujui keputusan penting seperti pengangkatan hakim agung atau pemberian amnesti, serta menjalankan hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat setelah diamendemen UUD 1945.
Refleksi 80 Tahun DPR — Antara Harapan dan Kritik
Momentum apresiasi
Sebagai lembaga legislatif tertua dan sejajar dengan umur republik, DPR ke-80 mengingatkan kita betapa pentingnya peran parlemen sebagai pilar demokrasi. Ini waktunya mengenang perjalanan panjang dan kontribusi DPR dalam menetapkan kebijakan serta mendorong reformasi demokrasi.
Kritik yang tak bisa diabaikan
Namun HUT kali ini tak lepas dari kritik keras masyarakat—terutama terkait isu elitisme, kebijakan kontroversial, dan ketimpangan yang dianggap dibiarkan DPR. Perayaan pun terasa hambar karena citra DPR sedang diuji publik.
Tugas DPR ke depan
Harapannya: DPR segera membuktikan bahwa fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dijalankan secara transparan dan pro-rakyat. Evaluasi internal dan reformasi struktural seharusnya menjadi prioritas untuk membangun kembali kepercayaan publik.
Penutup — DPR HUT ke‑80: Refleksi, Tantangan, dan Harapan
Harapan untuk DPR ke depan
Sebagai penutup, ulang tahun ke-80 DPR bukan sekadar angka—tapi panggilan untuk introspeksi dalam menjaga amanah rakyat. Semoga DPR lebih kuat, bersih, dan berdaya guna memperkuat demokrasi.
Komitmen rakyat & DPR
Rakyat berharap DPR tidak hanya merayakan ulang tahun, tapi juga mendengarkan dan mewujudkan perbaikan nyata. Kritik bukan untuk menjatuhkan, tapi dorongan agar DPR hadir lebih dekat dengan janji reformasi dan aspirasi masyarakat.