
Momen Tegas dari DPR kepada Calon Hakim MK
wongjateng.com – Saat uji kelayakan calon Hakim MK, Inosentius Samsul, di Komisi III DPR RI, suasana De Facto tegang. Anggota Komisi III dari PDIP, Irjen (Purn) Safaruddin, menegur serius Inosentius agar tidak melupakan asalnya saat di MK: yakni sebagai pilihan DPR. Dia menekankan bahwa beberapa hakim MK justru menyerang DPR setelah terpilih, dan Inosentius harus menjaga jati diri sebagai utusan legislatif.
Safaruddin bukan meragukan kualitas Inosentius. Ia yakin kompetensi calon tersebut tidak perlu dipertanyakan. Namun ia khawatir bahwa pengaruh ekternal bisa menggoyahkan pendirian Inosentius di pucuk MK. Permintaan sederhana disampaikan sang jenderal: tetap teguh walau berada di antara dialektika hakim lain.
Pesan itu menyiratkan kekhawatiran atas praktik yang pernah terjadi—yakni, beberapa hakim MK mencoba membelokkan produk DPR melalui putusan yang kontroversial. Ini jadi peringatan tegas agar jabatan baru bukan jadi celah kritik terhadap lembaga pengusung.
Visi Mandiri dan Independen dari Inosentius Samsul
Menjawab itu, Inosentius menyuarakan visinya untuk menormalkan persepsi negatif terhadap produk hukum DPR. Ia ingin memperbaiki pola pikir yang selama ini melihat Undang-Undang dari DPR selalu dipandang buruk—padahal banyak yang telah lahir demi kepentingan bangsa.
Calon hakim tunggal ini juga menegaskan bahwa MK bukan tempat pelarian politik ketika upaya legislatif gagal. MK memiliki peran konstitusional yang jelas: menguji konstitusionalitas, bukan menggantikan DPR dalam membuat kebijakan.
Strategi integritas dan keadilan adalah hal mendasar dalam visi Inosentius. Ia ingin MK menjadi lembaga bebas intervensi, tepercaya, akuntabel, dan menghasilkan putusan yang mudah dipahami dan tidak memicu kontroversi.
Proses Seleksi Usulan DPR Tetap Transparan
Terkait tudingan bahwa Inosentius adalah “titipan”, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menepisnya. Proses pemilihannya dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme Undang-Undang MK.
Ia memastikan bahwa proses ini tidak terkesan dipaksakan—melainkan hak konstitusional DPR untuk mengusulkan calon hakim. DPR hanya melaksanakan prosedur sebagaimana mestinya, tanpa ada intervensi eksternal.
Penutup
Kesimpulan
Safaruddin memberikan peringatan keras kepada Inosentius agar tak melupakan peran sebagai utusan DPR saat menjadi hakim MK. Inosentius sendiri menegaskan komitmennya untuk membenahi citra produk DPR, menjaga MK bebas intervensi, akuntabel, dan menghasilkan putusan konstitusional yang berkualitas.
Harapan untuk MK ke Depan
Diharapkan sang calon hakim bisa menjaga keseimbangan antara kemandirian peradilan dan penghormatan terhadap lembaga yang mengusungnya. Jika visi adil dan transparan itu dijalankan, MK bukan hanya menjadi pengawal konstitusi, tapi juga simbol kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.